Dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan sidang skripsi, pada hari Sabtu 30 Oktober 2021, FISIP Universitas Jakarta melaksanakan rapat untuk mengkaji keputusan revisi terhadap pedoman pelaksanaan sidang skripsi mahasiswa Ilmu Politik dan Ilmu Hubungan Internasional.
Berdasarkan hasil rapat, FISIP Universitas Jakarta memutuskan untuk melakukan revisi. Ada beberapa alasan utama. Pertama, revisi dilakukan agar adanya pemahaman dan kesepakatan bersama antara dosen dalam pelaksanaan sidang skripsi. Kedua, revisi pedoman skripsi akan memudahkankan mahasiswa dalam menyusun skripsi. Terakhir, revisi pedoman skripsi adalah upaya untuk beradaptasi dengan perubahan, dan meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan di lingkungan FISIP Universitas Jakarta.
Dekan FISIP UNIJA Drs. Tri Adi Dharma, S.H., MH memimpin rapat dan didampingi Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Muhammad Fachrie, S.IP., M.A., Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, dan Kaprodi Ilmu Politik Drs. Yusuf DJ Hasani, M.Si.